Senin, 18 Oktober 2010
Kurban (2)...
Sabtu, 16 Oktober 2010
Berkurban
Pak Ustadz, apakah berkurban bisa diniatkan sekaligus untuk aqiqah apabila misalkan saja anak kita lahir pada tanggal 3 dzulhidjah & kita menyembelih hewan pada tanggal 10 dzulhidjahnya?
Lalu bagaimana apabila seekor hewan diniatkan untuk keduanya? wallahu a'lam...ada yang mengatakan apabila amalan yang sunah dengan yang sunah maka dapat digabung, tetapi apabila yang wajib dengan yang sunah tidak dapat digabung. Misalnya antara membayar qodo puasa dengan puasa syawal, maka dahulukan yang wajib, menunaikan qodonya terlebih dahulu, baru kemudian melakukan puasa syawal. Walaupun demikian ketika berkurban lebih saya anjurkan untuk meniatkan satu hewan kurban pada satu niat saja, kalaupun belum cukup rizki kita maka dapat kita lakukan di tahun depan.
Kurban...
Semoga Allah yang maha kaya memberikan kita rezeki agar kita dapat melaksanakan kurban...Amiiin....
Minggu, 04 Juli 2010
SUSUNAN PENGURUS DKM 1431 S/D 1434 H
DEWAN PENASIHAT
H. Nana Supriatna
H. Samanhudi
H. Hayatdin
H.M. Sururi
Ramli Boiratan
TAKMIR
Muhirudin
DEWAN PENGURUS
Ketua : Warsito QMS
Wakil Ketua : Mugiyono (Sandvik)
Bendahara
Koordinator : Sugito UG
Anggota : Tri Suryo Cahyono
Sekretaris
Koordinator : Budi Santoso (DOZ)
Anggota :
Maman Suherman
Maulana Ahwaniy
Bidang LAZ
Koordinator : Aris Budiman
Anggota :
Muji Raharjo
Yunus Kulya
Bidang Dana Donatur
Koordinator : Ardiansyah
Anggota :
Anas Malkhudi
Ramli T. Noor
Bidang Keamanan
Koordinator : Ponirin
Anggota :
Sriono
Suro Widodo
Buyung Manan
Bidang Perpustakaan
Koordinator : Wahyu Rahmat
Anggota :
Teguh Trijoto
Nurnanto
Suryono UG
Imam Haryanto
Bidang Kantin
Koordinator : H. Margono
Anggota :
Suyono UG
Bramantio
Sono
Bidang Transportasi
Koordinator : Supriyo
Anggota :
Maryitno
Tri Mulyo
Erianto Widodo
Bidang Pemuda & Publikasi
Koordinator : Helmi Aminulloh
Anggota :
Muhammad Lide
Budi Santoso (Trakindo)
Joko Atmojo
Dian Esa
Andi Sugiyono
Eko Cahyono
Laode Effendy
Imron Rosadi
Bidang Dakwah
Koordinator : Deni Susilo
Anggota Sub Bid. Taklim :
Ahmad Syakirun (Co)
Ramdhan Rabbani
Asmuin
Suroso
Dwiyanto
Anggota Sub. Bid. Pendidikan & PHBI :
Saifudin (Co)
Endang Budi Utomo
Pendi Pradana
Bidang Perlengkapan & Humas
Koordinator : Rusmidi H.W.
Anggota :
Anggota Sub Bid. Maintenance :
Agus Prihartono
Zaenal Fanani
Hasyim Ashari
Suparno UG
Umar Sahari
Arifambudi
Siswo
Anggota Sub Bid. Konsumsi :
H. Yusuf (Co)
H. Yamin
Abdul Somad
Wahyu (PSU)
Yusdin
Eko (PSU)
Anggota Sub.Bid. Listrik & Soundsystem
Solikin (Co)
Pramu Edi
Ruslan AG
Haryono
Tri Suryo Cahyono
PROFIL
V I S I
M I S I
Jumat, 02 Juli 2010
"Saya Ingin Jadi Senator AS Pertama yang Berjilbab"
Jumat, 23/04/2010 08:59 WIB
Antara Malu dan Iman
Selasa, 13 Mei 08
عَنْ أَبِيْ مَسْعُوْدٍ عُقْبَةَ بْنِ عَمْرٍو اْلأَنْصَارِيِّ الْبَدْرِيِّ رضي الله عنه، قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم: إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلاَمِ النُّبُوَّةِ اْلأُولَى، إِذَا لَمْ تَسْتَحْيِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ
Dari Abu Mas'ud Uqbah bin Amr al-Anshari al-Badri RA, me-ngatakan, Rasulullah SAW bersabda, "Salah satu perkara yang telah diketahui manusia dari ucapan para nabi terdahulu: Jika kamu tidak malu, maka lakukan apa yang kamu suka." (HR. al-Bukhari)*
SYARAH
Imam an-Nawawi berkata:
Sabdanya, "Jika kamu tidak malu, maka lakukan sesukamu." Artinya, jika kamu hendak melakukan sesuatu; bila ia termasuk perkara yang tidak membuat malu untuk dikerjakan, baik terhadap Allah maupun manusia, maka lakukanlah. Jika tidak, maka jangan laku-kan. Pada hadits inilah berputar poros Islam seluruhnya. Berdasarkan hadits ini, maka sabdanya, "maka lakukan apa yang kamu suka" adalah perintah mubah. Karena, jika perbuatan itu tidak dilarang secara syar'i, ia adalah mubah. Sebagian ulama ada yang menafsirkan hadits ini, bahwa jika kamu tidak malu kepada Allah SWT dan tidak merasa mendapat pengawasanNya, maka ikuti keinginan nafsumu dan la-kukan sesukamu. Dengan demikian, perintah ini untuk tahdid (ancam-an), bukan kebolehan. Ini seperti firmanNya, "Perbuatlah apa yang kamu kehendaki." (Fushshilat: 40).
Dan seperti firmanNya, "Dan kacaukanlah siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan ajakanmu." (Al-Isra': 64)
Imam Ibnu Daqiq berkata:
Makna sabdanya, "Dari ucapan para nabi terdahulu…" bahwa malu itu senantiasa terpuji, dinilai baik lagi diperintahkan, yang tidak dihapus dalam berbagai syariat para nabi terdahulu.
Sabdanya, "Lakukan apa yang kamu suka," di dalamnya terdapat dua tinjauan:
Pertama, lafal tersebut berbentuk perintah dengan makna ancaman, dan tidak dimaksudkan sebagai perintah, seperti firmanNya, "Perbuatlah apa yang kamu kehendaki." (Fushshilat: 40). Ini ancaman, karena Allah telah menjelaskan kepada mereka tentang apa yang mereka kerjakan dan apa yang mereka tinggalkan. Juga seperti sabda Nabi SAW,
مَنْ بَاعَ اْلخَمْرَ فَلْيُشَقِّصِ اْلخَنَازِيْرَ.
"Barangsiapa yang menjual khamar, hendaklah ia memotong-motong babi.",**
Di dalam hadits ini tidak ada kandungan yang membolehkan memotong babi.
Kedua, maknanya, kerjakan segala yang tidak membuat malu ketika pelakunya menampakkannya. Senada dengan ini, ialah sabda beliau SAW,
الحَيَاءُ مِنَ اْلإِيْمَانِ.
"Malu itu sebagian dari iman."
Artinya, ketika malu itu menghalangi pelakunya dari berbagai kenistaan dan membawanya kepada kebajikan, sebagaimana iman menghalanginya orang yang beriman dari kenistaan tersebut dan membawanya kepada ketaatan, maka ia berkedudukan sebagai iman karena menyamainya dalam hal itu. Wallahu a'lam.
Syaikh Ibnu Utsaimin berkata:
Sabdanya, "Salah satu perkara yang telah diketahui manusia dari ucapan para nabi terdahulu, Jika kamu tidak malu, maka lakukan apa yang kamu suka." Yakni, salah satu peninggalan para nabi terdahulu yang terdapat pada umat-umat sebelumnya, dan diakui oleh syariat ini, "Jika kamu tidak malu, maka lakukan apa yang kamu suka." Artinya, jika kamu melakukan suatu perbuatan yang tidak membuat malu, maka lakukan sesukamu. Ini salah satu dari dua tinjauan. Yakni, lakukanlah dalam pengertian ini.
Aspek kedua, jika manusia tidak punya rasa malu, maka ia melakukan sesukanya dan tidak peduli. Kedua makna ini benar.
Faedah Hadits
Rasa malu itu merupakan salah satu perkara yang dibawa oleh syariat-syariat terdahulu, dan manusia semestinya bersikap tegas. Jika sesuatu tidak membuat malu, maka silahkan melakukannya. Kemutlakan ini dibatasi dengan sesuatu yang bila dikerjakan akan mendatangkan kerugian. Ia dilarang dikerjakan, karena mengkhawatirkan mafsadahnya.
CATATAN KAKI:
* HR. al-Bukhari, no. 3483, 3484, 6120
** Hadits dha'if: Ahmad, 4/253; Abu Daud, no. 3489; ad-Darimi, 2/ 155; al-Baihaqi dalam al-Kubra, 6/ 12; ath-Thabrani dalam al-Ausath, 8/ 245; dan didhaifkan al-Albani dalam Dha'if al-Jami', no. 5499.
Berkata muallif an-Nihayah fi Gharib al-Hadits, "Ini adalah kata perintah tetapi maknanya adalah larangan. Dan berkata Muhammad Syamsul Haq Abadi, 'Makna hadits ini adalah mempertegas dan memperkuat haramnya khamar'." Lihat Aun al-Ma'bud, (editor).
*** Muttafaq alaih: al-Bukhari, no. 24; dan Muslim, no. 36
Tafsir Surat Al-Baqoroh Ayat : 183-184 ( Ayat Tentang Shaum )
Muroja'ah Hafalan Qur'an
Ziarah Kubur
Assalamu alaikum Ustadz,
Ustadz apa hukumnya orang yang ketika berziarah kubur menaburkan bunga2 & air?
Jazakaullahu khoir.
Jawaban :
Hukum menaburkan bunga2 & air asalnya adalah mubah, tapi perlu diingat hukum tsbt bisa berubah tergantung pada bagaimana melakukannya.
Sesuatu yang dilakukan berlebihan tentunya tidak diperbolehkan.
Kebiasaan seseorang menaburkan bunga2 & menyiramkan air di atas kuburan, barangkali mengacu kepada hadits nabi yang mana pada saat nabi sedang melewati dua buah kuburan, beliau berhenti sesaat & kemudian mengambil pelepah kurma dan meletakkannya di atas kedua kuburan tsbt.
Ketika ditanya sahabat, nabi menjelaskan bahwasannya beliau mendengar rintihan dari kedua kuburan tsbt.
Yang satu disiksa karena sering melakukan ghibah, sedangkan yang satu lagi disiksa karena kurang sempurnanya ketika bersuci.
Nabi menjelaskan semoga dengan meletakkan kedua pelepah kurma tersebut Allah berkenan meringankan siksa mereka hingga pelepah kurma tersebut layu / kering.
Rahasia Sunnatullah
________________________________
dakwatuna.com – Dalam sebuah pengajian di Masjid Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Los Angeles, seorang bertanya mengenai beberapa Negara yang tadinya lemah, tetapi kerana kerja keras mereka kini menjadi bangkit. Seperti Korea dan Jepang. Padahal mereka dalam pengelolaan sitem bernegara tidak pernah mengatasnamakan syariah. Demikian juga Negara-negara maju lainnya di Eropa maupun di Amerika. Sementara umat Islam hanya berteriak syariah, tetapi mereka belum bangkit-bangkit.
Di manakah yang salah?
Memang pertanyaan seperti ini kerap kali muncul. Kalau tidak diimbangi dengan keimanan yang kuat dan pemahaman yang luas, bisa saja seseorang salah paham, lalu tiba-tiba ia keluar dari Islam. Sebab pada kenyataannya banyak negara umat Islam yang tidak berdaya dan tidak berwibawa. Bahkan mereka tidak sanggup menyelesaikan persoalan mereka sendiri secara internal. Lalu bagaimana cara menjawab pertanyaan seperti ini?
Saya jelaskan bahwa di alam ini ada dua sistem: Pertama, sistem yang didisain secara khusus untuk mengatur jalannya segala wujud, sehingga semuanya berjalan dengan rapi dan terartur. Ini disebut dengan sunnatullah, dan para ilmuan sering menyebutnya dengan istilah hukum alam. Kedua, sistem yang diturunkan melalui wahyu, untuk mengatur dan menuntun bagaimana manusia hidup di muka bumi sehingga tidak bertentangan dengan tujuan yang telah Allah swt. tentukan, ini disebut dengan syari’atullah. Adapun mengenai sunnatullahsiapa saja yang mematuhinya ia akan mendapatkan manfaat secara duniawi. Tidak ada bedanya antara orang yang beriman maupun yang tidak. Sebab sunnatullah lebih berupa hukum kausalitas (sebab mesabab). Ia bersifat matematis. Siapa yang bersungguh-sungguh dapat manfaatanya. Siapa yang makan, kenyang sekalipun ia tidak beriman, dan yang tidak makan, lapar, sekalipun ia beriman. Dalam hal ini pernah dicontohkan dengan dua tempat. Satunya masjid dan satunya tempat maksiat. Secara sunnatullah tempat maksiat lebih patuh, yaitu di atas bangunan tersebut dipasang penangkal petir. Sementara masjid mengabaikansunnatullah, dengan anggapan bahwa itu tempat ibadah. Maka tidak perlu diberi penangkal petir. Apa yang terjadi kemudian adalah bahwa tiba-tiba petir menyambar, masjid itu hancur dan tempat maksiat itu tidak.
Di sini menarik untuk dicatat bahwa hidup di dunia tidak cukup hanya dengan patuh kepada syariatullah tetapi juga harus patuh kepada sunnatullah. Islam bukan hanya ikut syariatullah tetapi juga ikut sunnatullah.
Rasulullah saw. tidak hanya mengajarkan shalat dan puasa tetapi juga mengajarkan kejujuran dan keadilan, kerapian, kerja keras, kedisiplinan, kesungguhan menegakkan hukum (sisi yang kedua ini termasuk sunnatullah). Islam tidak hanya melarang tindakan mengabaikan shalat, puasa dan ritual lainnya, tetapi juga melarang sogok menyogok, korupsi, menipu, kedzaliman dan sebagainya. Dalam kenyataan sehari-hari di tengah umat Islam masih banyak yang tidak mengambil Islam secara lengkap. Islam hanya diambil sisisyariahnya (baca:ritualnya) saja. Sementara sunnatullah di lapangan sosial diabaikan. Kebiasaan korupsi, menipu, sogok menyogok, tidak jujur dianggap pemandangan yang biasa. Sementara negara-negara maju, sangat takut dari kebiasaan seperti ini. Setiap tindakan menipu, sogok-menyogok, korupsi dan lain sebagainya, sekecil apapun mereka lakukan, maka akan ditindak secara hukum dengan tegas. Karenanya mereka maju secara keduniaan.
Sementara di sisi lain kita menyaksikan orang-orang Islam tidak berdaya. Mereka mati dipojok masjid, dan tidak bisa memberikan kontribusi bagi kemanusiaan secara luas. Padahal dalam sejarah Islam, telah terbukti bahwa umat ini pernah memimpin seperempat dunia, dengan kegemilangan sejarah tak terhingga bagi kemanusiaan. Puncaknya di zaman Umar Bin Khatthab lalu di zaman Umar bin Abdul Aziz. Pada zaman itu tidak ada seorangpun yang didzalimi. Umar bin Khaththab pernah mengumumkan bahwa anak bayi dari sejak lahir sampai umur lima tahun, ditanggung oleh negara. Dan ternyata aturan ini kini dipraktikkan di Amerika.
Seluruh pajak pada zaman itu benar-benar disalurkan secara benar. Tidak ada yang diselewengkan. Ditambah lagi dengan kewajiban zakat yang secara khusus disiapkan untuk membantu kemanusiaan. Kareananya pada zaman ke dua Umar tersebut rakyat tidak hanya mencapai puncak kesejahteraan tetapi juga mendapatkan keadilan hukum secara proporsional.
Di negara-negara maju ternyata telah mempraktikkan ini. Mereka hidup di atas pajak. Dan secara tarnsparan pajak-pajak tersebut dikelola dengan benar. Baik untuk pengembangan infra-struktur maupun untuk kebutuhan sosial secara umum. Semakin banyak tuntutan kebutuhan infra-struktur dan sosial semakin mereka tingkatkan pajaknya. Dalam perjalanan yang saya alami ke kota-kota besar di Kanada dan Amerika, saya banyak mendegar cerita bahwa belum pernah di sana ada seorang pasien ditolak masuk rumah sakit karena tidak punya biaya. Para homeless dan jobless (orang-orang yang tidak punya rumah dan tidak punya pekerjaan) mendapatkan tunjangan khusus dari negara berupa tempat tinggal dan kebutuhan makanan. Orang-orang jompo dirawat dan ditanggung oleh negara. Bagi mereka menyelamatkan kemanusiaan adalah hal yang harus diprioritaskan.
Dalam Islam, semua variable dan contoh-contoh tersebut adalah sunnatullah dan syariatullah sekaligus. Bahwa Islam bukan hanya sibuk mengurus perbedaan pendapat dalam masalah fikih seperti qunut, jumlah rakaat tarawih dan lain sebagainya, melainkan menyelamatkan kemanusiaan adalah juga Islam. Bahwa Islam bukan hanya shalat, dzikir di masjid-masjid, melainkan berkata jujur, menjauhi sogok menyogok, disiplin, bekerja keras, transparansi, tidak koupsi dan lain sebagianya adalah juga Islam.
Kini kita sudah saatnya umat Islam kembali ke fitrhanya semula, seperti yang dicontahkan Rasulullah saw. dan sahabat-sahabatnya, serta penurusnya dari para tabi’in yang salih. Fitrah kepatuhan secara komprhensif, bukan parsial. Fitrah kesungguhan menjalankan syariatullah sekaligus sunnatullah. Sebab hanya dengan langkah ini umat Islam akan kembali berdaya dan memberikan kontribusi terbaik bagi kemanusiaan di seluruh alam (baca:rahmatan lil aalamiin). Wallahu a’lam bishshawab.
Los Angeles, Mei 2010.
Senin, 28 Juni 2010
Abu Hurairah ra.
Shahabat mulia Abu Hurairah termasuk salah seorang dari mereka…….Sungguh dia mempunyai bakat luar biasa dalam kemampuan dan kekuatan ingatan …..Abu Hurairah r.a. mempunyai kelebihan dalam seni menangkap apa yang didengarnya, sedang ingatannya mempunyai keistimewaan dalam segi menghafal dan menyimpan…. Didengarya, ditampungnya lalu terpatri dalam ingatannya hingga dihafalkannya, hampir tak pemah ia melupakan satu kata atau satu huruf pun dari apa yang telah didengarnya, sekalipun usia bertambah dan masa pun telah berganti-ganti. Oleh karena itulah, ia telah mewakafkan hidupnya untuk lebih banyak mendampingi Rasulullah sehingga termasuk yang terbanyak menerima dan menghafal Hadits, serta meriwayatkannya.
Apakah Ini Adil?
Seringkali kita melihat banyak hal yang buruk malah menimpa kepada orang-orang mukmin sementara orang-orang ingkar malah terlihat hidupnya bahagia tanpa bersusah payah, padahal pandangan mata kita bisa salah untuk melihat keadilan Allah sebab yang kita pandang keburukan yang ditimpakan kepada orang-orang mukmin itu adalah rahmat Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Demikian juga pada orang-orang yang ingkar, kebahagiaan yang diperolehnya adalah keburukan di dunia dan diakherat kelak. Maka beruntunglah kita sebagai orang-orang yang beriman, sebagaimana Firman Allah yang berbunyi.
Jadi, janganlah bersedih dan jangan pula merasa telah diperlakukan tidak adil oleh Allah. Justru berbahagialah karena kita adalah orang-orang yang diberikan keadilan dunia dan akherat dengan wujud kasih sayangNya karena kita terpilih menjadi orang-orang yang beriman dan bertaqwa kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala yang senantiasa mendapatkan petunjuk dijalan yang lurus.
Korupsi...Penyakit Kronis Bangsa Ini
Akibatnya timbulah persaingan yang tidak fair dan hanya memenangkan kaum pemegang modal yang lebih besar (kapitalis). Tentu saja pada akhirnya kreatifitas, peningkatan kinerja, perbaikan pelayanan & kualitas tidak akan tercapai. Lebih parah lagi apabila hal tersebut menjadi batu sandungan & sampai melemahkan mentalitas kaum kecil yang tidak berdaya. Akibatnya kaum yang kuat akan menjadi semakin kuat, sedangkan kaum yang lemah akan terus diinjak & terus dijadikan keset. Walaupun sesungguhnya mereka bekerja lebih giat & memiliki kemampuan yang sama bahkan lebih.
Sebenarnya apa yang melatarbelakangi seseorang melakukan perbuatan korupsi? Seseorang melakukan korupsi akibat kecintaannya yang berlebihan terhadap harta, dan akibat melupakan apa hakikatnya harta dunia itu sendiri. Manusia begitu disibukkan dengan kegiatan mengumpulkan / menumpuk harta, bahkan walaupun ia sendiri tidak sempat untuk menikmati harta yang dikumpulkannya. Manusia seperti ini justru menjadi budak harta & bekerja untuk hartanya bukan menjadi tuan bagi hartanya. Walaupun tidak kita pungkiri banyak urusan di dunia ini yang diselesaikan dengan harta. Islam pun justru mengajarkan kepada kita untuk menjadi kaya, kuat, dan tidak meninggalkan keturunan / generasi dalam keadaan yang lemah. Namun, perlu kita ingat semua yang kita lakukan tidaklah boleh berlebih-lebihan. Berlebih-lebihan maksudnya dilakukan dengan menghalalkan segala cara dalam mengumpulkannya & dengan menimbulkan kedzoliman terhadap orang lain. Manusia zaman ini, cenderung menjadikan kepemilikan harta pribadi sebagai ukuran kehormatan dalam masyarakat & memandangnya bernilai dalam hubungan sosial. Inilah yang menjadi penyebab mengapa manusia berlomba-lomba dalam memupuk kekayaan dengan mengabaikan proses memperolehnya secara baik / halal.
Harta kekayaan pada hakikatnya merupakan titipan Allah SWT dan merupakan sarana bagi kita untuk meraih keridhoan Allah. Kita manusia dijadikan Allah sebagai khalifah dimuka bumi, yang seharusnya menjadi makhluk yang mampu mengelola harta yang dimiliki untuk kesejahteraan seluruh makhluk yang ada di Bumi, bukan hanya manusia bahkan hewan & tumbuh-tumbuhan. Namun, yang diutamakan terlebih dahulu tentunya kita harus mampu mempergunakan harta tersebut guna kesejahteraan seluruh umat manusia dengan tujuan akhirnya yakni meraih keridhoan Allah SWT sang pemilik harta yang sesungguhnya.
Untuk menghindari sifat tamak & kecintaan berlebihan terhadap harta, kita bisa berlatih untuk mampu mensirkulasikan harta ke banyak orang yang ada di sekitar kita. Hal ini sejalan dengan apa yang telah diperintahkan Allah yakni dengan cara mengeluarkan zakat & bersodaqoh. Kita juga dapat berlatih dengan cara membuka suatu usaha yang mampu memperkerjakan banyak orang. Harta yang kita miliki akan baik apabila dapat beredar dan melibatkan banyak orang yang bekerja di sekitar kita. Dalam bahasa yang disampaikan oleh salah seorang pengusaha muslim sukses di Indonesia Pak Ustadz Lihan, seperti "talang". Talang mampu menampung air hujan tetapi tidak hanya untuk dirinya, namun ia menyalurkannya ke bagian yang lain. Sambil menyalurkan, otomatis juga akan ada banyak air hujan yang menempel pada talang tersebut. Dalam pemikirannya yang lebih berani dan bertentangan dengan prinsip kapitalis, ia justru berpendapat semakin banyak pegawai justru semakin baik, karena setiap kepala / setiap orang akan membawa rezekinya masing-masing. Rezeki para pegawai tersebut mengalir melewati tangan kita dan otomatis pula akan ada rezeki yang melekat pada kita. Begitu juga dengan Zakat & sedekah yang diajarkan oleh Islam, hal ini akan membuat kita terbiasa untuk tidak menumpuk kekayaan, tetapi lebih cenderung menyalurkan & mensirkulasikan harta guna menjalankan roda kehidupan umat manusia. Karena pada dasarnya seluruh makhluk yang ada di muka bumi memiliki hak secara adil untuk memperoleh rezeki yang Allah limpahkan. Secara adil di sini tentunya dimaksudkan sesuai dengan usahanya masing-masing & bukan seperti yang diterapkan kaum sosialis. Bukan berarti juga kebebasan berusaha yang kebablasan yang dilakukan kaum liberal, namun dengan memberikan bantuan keringanan & bimbingan bagi kaum yang lemah
Ya Allah jauhkanlah hamba dari kecintaan yang berlebihan terhadap harta, karuniakanlah kesehatan jiwa pada diri hamba...amiiiinnn...
PT. Freeport Indonesia, Tembagapura, Ridge Camp, 99930
Telp. 0901 41 2277, E-mail : baiturrahmanrc@gmail.com


