Senin, 28 Juni 2010

Korupsi...Penyakit Kronis Bangsa Ini

Korupsi merupakan bentuk perbuatan memperkaya diri pribadi melalui cara yang curang & dengan mengambil bagian yang bukan merupakan haknya. Akibat korupsi uang yang seharusnya diterima oleh lapisan masyarakat bawah menjadi tidak sampai. Praktik suap menyuap yang merupakan salah satu bentuk korupsi yang biasa dilakukan para pemangku jabatan & kekuasaan mengakibatkan adanya persaingan yang tidak sehat.

Akibatnya timbulah persaingan yang tidak fair dan hanya memenangkan kaum pemegang modal yang lebih besar (kapitalis). Tentu saja pada akhirnya kreatifitas, peningkatan kinerja, perbaikan pelayanan & kualitas tidak akan tercapai. Lebih parah lagi apabila hal tersebut menjadi batu sandungan & sampai melemahkan mentalitas kaum kecil yang tidak berdaya. Akibatnya kaum yang kuat akan menjadi semakin kuat, sedangkan kaum yang lemah akan terus diinjak & terus dijadikan keset. Walaupun sesungguhnya mereka bekerja lebih giat & memiliki kemampuan yang sama bahkan lebih.



Sebenarnya apa yang melatarbelakangi seseorang melakukan perbuatan korupsi? Seseorang melakukan korupsi akibat kecintaannya yang berlebihan terhadap harta, dan akibat melupakan apa hakikatnya harta dunia itu sendiri. Manusia begitu disibukkan dengan kegiatan mengumpulkan / menumpuk harta, bahkan walaupun ia sendiri tidak sempat untuk menikmati harta yang dikumpulkannya. Manusia seperti ini justru menjadi budak harta & bekerja untuk hartanya bukan menjadi tuan bagi hartanya. Walaupun tidak kita pungkiri banyak urusan di dunia ini yang diselesaikan dengan harta. Islam pun justru mengajarkan kepada kita untuk menjadi kaya, kuat, dan tidak meninggalkan keturunan / generasi dalam keadaan yang lemah. Namun, perlu kita ingat semua yang kita lakukan tidaklah boleh berlebih-lebihan. Berlebih-lebihan maksudnya dilakukan dengan menghalalkan segala cara dalam mengumpulkannya & dengan menimbulkan kedzoliman terhadap orang lain. Manusia zaman ini, cenderung menjadikan kepemilikan harta pribadi sebagai ukuran kehormatan dalam masyarakat & memandangnya bernilai dalam hubungan sosial. Inilah yang menjadi penyebab mengapa manusia berlomba-lomba dalam memupuk kekayaan dengan mengabaikan proses memperolehnya secara baik / halal.

Harta kekayaan pada hakikatnya merupakan titipan Allah SWT dan merupakan sarana bagi kita untuk meraih keridhoan Allah. Kita manusia dijadikan Allah sebagai khalifah dimuka bumi, yang seharusnya menjadi makhluk yang mampu mengelola harta yang dimiliki untuk kesejahteraan seluruh makhluk yang ada di Bumi, bukan hanya manusia bahkan hewan & tumbuh-tumbuhan. Namun, yang diutamakan terlebih dahulu tentunya kita harus mampu mempergunakan harta tersebut guna kesejahteraan seluruh umat manusia dengan tujuan akhirnya yakni meraih keridhoan Allah SWT sang pemilik harta yang sesungguhnya.

Untuk menghindari sifat tamak & kecintaan berlebihan terhadap harta, kita bisa berlatih untuk mampu mensirkulasikan harta ke banyak orang yang ada di sekitar kita. Hal ini sejalan dengan apa yang telah diperintahkan Allah yakni dengan cara mengeluarkan zakat & bersodaqoh. Kita juga dapat berlatih dengan cara membuka suatu usaha yang mampu memperkerjakan banyak orang. Harta yang kita miliki akan baik apabila dapat beredar dan melibatkan banyak orang yang bekerja di sekitar kita. Dalam bahasa yang disampaikan oleh salah seorang pengusaha muslim sukses di Indonesia Pak Ustadz Lihan, seperti "talang". Talang mampu menampung air hujan tetapi tidak hanya untuk dirinya, namun ia menyalurkannya ke bagian yang lain. Sambil menyalurkan, otomatis juga akan ada banyak air hujan yang menempel pada talang tersebut. Dalam pemikirannya yang lebih berani dan bertentangan dengan prinsip kapitalis, ia justru berpendapat semakin banyak pegawai justru semakin baik, karena setiap kepala / setiap orang akan membawa rezekinya masing-masing. Rezeki para pegawai tersebut mengalir melewati tangan kita dan otomatis pula akan ada rezeki yang melekat pada kita. Begitu juga dengan Zakat & sedekah yang diajarkan oleh Islam, hal ini akan membuat kita terbiasa untuk tidak menumpuk kekayaan, tetapi lebih cenderung menyalurkan & mensirkulasikan harta guna menjalankan roda kehidupan umat manusia. Karena pada dasarnya seluruh makhluk yang ada di muka bumi memiliki hak secara adil untuk memperoleh rezeki yang Allah limpahkan. Secara adil di sini tentunya dimaksudkan sesuai dengan usahanya masing-masing & bukan seperti yang diterapkan kaum sosialis. Bukan berarti juga kebebasan berusaha yang kebablasan yang dilakukan kaum liberal, namun dengan memberikan bantuan keringanan & bimbingan bagi kaum yang lemah

Ya Allah jauhkanlah hamba dari kecintaan yang berlebihan terhadap harta, karuniakanlah kesehatan jiwa pada diri hamba...amiiiinnn...

0 komentar:

Posting Komentar