Pertanyaan :
Assalamu alaikum Ustadz,
Ustadz apa hukumnya orang yang ketika berziarah kubur menaburkan bunga2 & air?
Jazakaullahu khoir.
Jawaban :
Hukum menaburkan bunga2 & air asalnya adalah mubah, tapi perlu diingat hukum tsbt bisa berubah tergantung pada bagaimana melakukannya.
Sesuatu yang dilakukan berlebihan tentunya tidak diperbolehkan.
Kebiasaan seseorang menaburkan bunga2 & menyiramkan air di atas kuburan, barangkali mengacu kepada hadits nabi yang mana pada saat nabi sedang melewati dua buah kuburan, beliau berhenti sesaat & kemudian mengambil pelepah kurma dan meletakkannya di atas kedua kuburan tsbt.
Ketika ditanya sahabat, nabi menjelaskan bahwasannya beliau mendengar rintihan dari kedua kuburan tsbt.
Yang satu disiksa karena sering melakukan ghibah, sedangkan yang satu lagi disiksa karena kurang sempurnanya ketika bersuci.
Nabi menjelaskan semoga dengan meletakkan kedua pelepah kurma tersebut Allah berkenan meringankan siksa mereka hingga pelepah kurma tersebut layu / kering.
Jumat, 02 Juli 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
PT. Freeport Indonesia, Tembagapura, Ridge Camp, 99930
Telp. 0901 41 2277, E-mail : baiturrahmanrc@gmail.com
0 komentar:
Posting Komentar