Sabtu, 16 Oktober 2010

Berkurban

Pertanyaan :

Assalamu alaikum Pak Ustadz,

Pak Ustadz, apakah berkurban bisa diniatkan sekaligus untuk aqiqah apabila misalkan saja  anak kita lahir pada tanggal 3 dzulhidjah & kita menyembelih hewan pada tanggal 10 dzulhidjahnya?
Jazakaullahu khoir

Jawaban :

Sebaiknya kita meniatkan pada salah satunya saja, apabila kita niatkan untuk aqiqah, maka akan menjadi amal aqiqah. Sebaliknya apabila diniatkan untuk berkurban, maka amalan & pahalanya pun berkurban saja. lebih baik lagi jika kita memiliki kelebihan rizki dan melakukan keduanya.

Lalu bagaimana apabila seekor hewan diniatkan untuk keduanya? wallahu a'lam...ada yang mengatakan apabila amalan yang sunah dengan yang sunah maka dapat digabung, tetapi apabila yang wajib dengan yang sunah tidak dapat digabung. Misalnya antara membayar qodo puasa dengan puasa syawal, maka dahulukan yang wajib, menunaikan qodonya terlebih dahulu, baru kemudian melakukan puasa syawal. Walaupun demikian ketika berkurban lebih saya anjurkan untuk meniatkan satu hewan kurban pada satu niat saja, kalaupun belum cukup rizki kita maka dapat kita lakukan di tahun depan.

0 komentar:

Posting Komentar